Kira-kira pertengahan abad ke-7 di Jawa Tengah muncul Kerajaan Kalingga (Ho-ling). Menurut berita Cina pada masa Dinasti Tang, Kalingga sebelumnya dikenal dengan nama Jawa (She-po). Kalingga letaknya di lautan selatan. Batas-batas Kerajaan Kalingga, yaitu di sebelah timur Bali (Po-li), di sebelah barat To-po-teng (Suatu tempat di Sumatera), di selatan berupa lautan, dan di utara berupa Kerajaan Chen-la di Kamboja.
Kerajaan Kalingga cukup kaya karena tanahnya sangat subur. Rakyatnya pun hidup makmur, tenteram, dan damai. Kota-kota dikelilingi pagar-pagar kayu. Raja tinggal di dalam sebuah bangunan besar dan bertingkat yang beratap daun palem. Kegiatan ekonomi masyarakat di antaranya menghasilkan kulit penyu, emas, perak, cula badak, dan gading gajah. Di Kalingga terdapat juga sumber air asin, mungkin dimanfaatkan untuk membuat garam. Berkat kondisi itu, masyarakat Kalingga memperhatikan pentingnya pendidikan. Buktinya, Kalingga sudah mengenal ilmu tulisan dan juga ilmu perbintangan.
Pada tahun 647 Masehi Kerajaan Kalingga diperintah oleh seorang ratu yang bernama Ratu Sima. Pemerintahannya terkenal sangat tegas dan berlandaskan pada kejujuran serta keadilan. Tidak ada seseorang pun yang berani melanggar Hak dan Kewajiban. Berita keadaan Kalingga itu sampai juga kepada orang-orang Arab yang dikenal dengan sebutan Ta-shih. Raja Ta-shih lantas mengirim pundi-pundi berisi emas dan diletakkan di tengah jalan. Ternyata, setiap orang yang melewatinya menyingkir dan tak ada orang yang pernah berniat mengambilnya.
Demikianlah selama tiga tahun pundi-pundi tersebut tidak ada yang berani menyentuhnya. Rakyat sangat tahu apa yang akan dideritanya apabila menyentuh pundi-pundi tersebut. Hingga pada suatu saat ketika tanpa disengaja, karena kecelakaan, putera mahkota Kerajaan Kalingga menginjak pundi-pundi tersebut. Ratu Sima amat marah dan memerintahkan hukuman mati bagi putera mahkota itu. Akan tetapi, atas permohonan para menteri, akhirnya Ratu hanya memotong jari-jari kaki putera mahkota. Tindakan Ratu Sima ini merupakan peringatan bagi seluruh penduduk Kerajaan bahwa hukum yang telah ditegakkan itu berlaku bagi semua orang di Kerajaan Kalingga, tidak terkecuali putera mahkota. Mendengar hal itu, Raja Ta-shih takut dan mengurungkan niatnya untuk menyerang Kerajaan Kalingga.
Related Posts